Risalah Aqiqah

Jumat, Maret 11, 20110 comments

Do’a untuk Bayi yang Baru Lahir
Berikut adalah do'a yang bisa dibaca ketika ada bayi yang lahir atau saat menjenguk bayi yang baru lahir.

 Artinya: “Aku berlindung untuk anak ini dengan kalimat Allah yang sempurna dari segala gangguan binatang serta gangguan sorotan mata yang dapat membawa akibat buruk bagi apa yang dilihatnya.”


Menghidupkan Sunnah Nabi SAW dengan Aqiqah

Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumanNya. (QS Al Hasyr (59):7)


Ayat tersebut menyadarkan kita akan pentingnya kembali pada kehidupan Islami dan menghidupkan sunnah Nabi SAW, terutama di saat umat mulai cenderung dan terpedaya dengan segala gaya hidup yang tidak berasal dari nilai-nilai Islam. Hal tersebut mengakibatkan umat Islam tidak lagi memiliki jati diri dan kecintaannya kepada Nabi SAW sebagai suri teladan, larut sedikit demi sedikit, berganti mengikuti gerak dan gaya masyarakat yang jahiliyah, termasuk dalam menyambut kehadiran anak yang sebenarnya merupakan amanah dari Allah SWT.
Tulisan ini bertujuan sekedar mengingatkan kita akan sebuah sunnah yang dahulu akrab dengan kehidupan kaum muslimin sebagai umat yang dirahmati dan diberkahi Allah SWT, tetapi sekarang banyak ditinggalkan.


Beberapa Hal yang Harus Dilakukan oleh Orangtua Setelah Kelahiran Anaknya
1. Menyuarakan adzan di telinga kanan dan iqamah di telinga kiri bayi.
Hal ini berdasarkan atas sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At- Tirmidzi, dari Ubaidillah bin Abu Rafi’: Aku melihat Rasulullah SAW. Menyuarakan adzan pada telinga Al-Hasan bin ‘Ali ketika Fatimah melahirkannya.

2. Melakukan tahniq, yaitu menggosok langit-langit (mulut bagian atas) dengan kurma yang sudah dilembutkan.
Caranya ialah dengan menaruh sebagian kurma yang telah dikunyah pada jari, dan memasukkan jari itu ke dalam mulut bayi, kemudian menggerak-gerakkannya ke kiri dan ke kanan dengan gerakan yang lembut hingga merata di sekeliling langit-langit mulut bayi. Jika kurma sulit di dapat, tahniq ini dapat dilakukan dengan bahan yang manis lainnya, seperti madu atau sari pati gula, sebagai pelaksanaan sunnah Nabi SAW.
Di dalam Shahihain, terdapat hadits dari Abu Burdah, dari Abu Musa RA, ia berkata: Aku telah dikaruniai seorang anak, kemudian aku membawanya kepada Nabi SAW lalu beliau menamakannya Ibrahim, menggosok-gosok langit-langit mulutnya dengan sebuah kurma dan mendo’akannya dengan keberkahan. Setelah itu beliau menyerahkannya kepadaku.
Hikmah dari tahniq ini ialah untuk menguatkan syaraf-syaraf mulut dan gerakan lisan beserta tenggorokan dan dua tulang rahang bawah dengan jilatan, sehingga anak siap untuk menghisap air susu ibunya dengan kuat dan alami. Lebih utama kalau tahniq ini dilakukan oleh ulama/orang yang shalih sebagai penghormatan dan pengharapan agar si bayi menjadi orang yang shalih pula.
3. Mencukur rambut kepala bayi, memberi nama, dan Aqiqah.


Hukum Melaksanakan Aqiqah
Aqiqah dalam istilah agama adalah sembelihan untuk anak yang baru lahir sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT dengan niat dan syarat‐syarat tertentu. Oleh sebagian ulama ia disebut dengan nasikah atau dzabihah (sembelihan).
Hukum aqiqah itu sendiri menurut kalangan Syafii dan Hambali adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Dasar yang dipakai oleh kalangan Syafii dan Hambali dengan mengatakannya sebagai sesuatu yang sunnah muakkadah adalah hadist Nabi SAW yang berbunyi, "Anak tergadai dengan aqiqahnya. Disembelihkan untuknya pada hari ketujuh (dari kelahirannya)". (HR al‐Tirmidzi, Hasan Shahih)

Pentingnya Aqiqah
Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya anak itu diaqiqahi. Maka tumpahkanlah darah baginya (dengan menyembelih kambing) dan jauhkanlah penyakit daripadanya (dengan mencukurnya).” Hadits shahih riwayat Bukhari dari Salman Bin Amar Adh-Dhabi.

Makna Aqiqah
Kata Aqiqah berasal dari kata Al‐Aqqu yang berarti memotong (AlQoth'u). Al‐Ashmu'i berpendapat: Aqiqah asalnya adalah rambut di kepala anak yang baru lahir. Kambing yang dipotong disebut aqiqah karena rambut anak tersebut dipotong ketika kambing itu disembelih.
Dalam pelaksanaan aqiqah disunnahkan untuk memotong dua ekor kambing yang seimbang untuk anak laki‐laki dan satu ekor untuk anak perempuan.
Dari Ummi Kurz Al‐Kabiyyah RA, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: "Bagi anak laki‐laki dua ekor kambing yang sama, sedangkan bagi anak perempuan satu ekor kambing". (HR. Tirmidzy dan Ahmad).
Namun bila tidak memungkinkan, maka boleh saja satu ekor untuk bayi laki‐laki, karena Rasulullah SAW pun hanya menyembelih satu ekor untuk cucunya Hasan dan Husein."Adalah Rasulullah SAW menyembelih hewan aqiqah untuk Hasan dan Husein masing‐masing satu ekor kambing". (HR Ashabus Sunan)
Aqiqah yang Sesuai dengan Sunnah
Pelaksanaan aqiqah menurut kesepakatan para ulama adalah hari ketujuh dari kelahiran. Hal ini berdasarkan hadits Samirah di mana Nabi SAW bersabda, "Seorang anak terikat dengan aqiqahnya. Ia disembelihkan aqiqah pada hari ketujuh dan diberi nama". (HR. al‐Tirmidzi).
Namun demikian, apabila terlewat dan tidak bisa dilaksanakan pada hari ketujuh, ia bisa dilaksanakan pada hari ke14. Dan jika tidak juga, maka pada hari ke‐21 atau kapan saja ia mampu. Imam Malik berkata : Pada dzohirnya bahwa keterikatannya pada hari ke 7 (tujuh) atas dasar anjuran, maka sekiranya menyembelih pada hari ke 4 (empat) ke 8 (delapan), ke 10 (sepuluh) atau setelahnya Aqiqah itu telah cukup. Karena prinsip ajaran Islam adalah memudahkan bukan menyulitkan sebagaimana firman Allah SWT: "Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu". (QS.Al Baqarah:185)

Memberikan Anak Nama yang Baik
“Apalah arti sebuah nama”, begitulah ungkapan dari Shakespeare yang begitu sering terdengar di masyarakat. Konsekuensinya nama hanyalah sebagai panggilan/identitas yang membedakan antara individu yang satu dengan individu yang lain. Sehingga seringkali dalam pemberian sebuah nama yang dicari adalah lebih karena keunikannya bukan makna yang terkandung di dalamnya
Namun bagi umat Islam nama bermakna doa, harapan dan cita-cita orangtua terhadap anak. Sehingga setiap panggilan terhadapnya merupakan do’a baginya dan setiap mengingat namanya maka mengingatkan akan cita-cita kehadirannya ke dunia.
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya kalian akan diseru pada hari kiamat dengan nama-nama kalian dan nama-nama ayah kalian, maka perbaguslah nama kalian”. (HR Abu Dawud dan Ibnu Hibban). Rasulullah pun pernah mengganti nama yang tidak bagus, sebagaimana disampaikan oleh Ibnu Umar RA: “Sesungguhnya putri Umar diberi nama ‘Ashiyah (yang berdosa), maka Rasulullah SAW mengganti namanya dengan Jamilah (cantik).” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Mencukur Rambut
Mencukur rambut adalah anjuran Nabi yang sangat baik untuk dilaksanakan ketika anak yang baru lahir pada hari ketujuh.
Dalam hadits Samirah disebutkan bahwa Rasulullah saw. Bersabda, "Setiap anak terikat dengan aqiqahnya. Pada hari ketujuh disembelihkan hewan untuknya, diberi nama, dan dicukur". (HR. at‐Tirmidzi).
Dalam kitab al‐Muwathth Imam Malik meriwayatkan bahwa Fatimah menimbang berat rambut Hasan dan Husein lalu beliau menyedekahkan perak seberat rambut tersebut.
Dari Ali r.a.berkata: Rasulullah saw. memerintahkan Fatimah dan bersabda : “Timbanglah rambut Husain dan bersedekahlah dengan perak sesuai dengan berat timbangan (rambut)nya dan berikanlah kaki kambing kepada kabilah (suku bangsa)”.
Tidak ada ketentuan apakah harus digundul atau tidak. Tetapi yang jelas pencukuran tersebut harus dilakukan dengan rata; tidak boleh hanya mencukur sebagian kepala dan sebagian yang lain dibiarkan. Tentu saja semakin banyak rambut yang dicukur dan ditimbang semakin, Insya Allah, semakin besar pula sedekahnya.







Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Im-Tek - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger